Ziarah kubur bukanlah bagian dari rukun iman dan rukun islam.
Walaupun tidak masuk ke dalam bagian rukun tersebut, ziarah kubur
merupakan aplikasi keyakinan kita terhadap adanya kematian, hari akhir,
dan hari kiamat kelak diminta pertanggungjawaban oleh Allah.
Tujuan penciptaan manusia, atau tujuan hidup menurut islam sebagaimana konsep manusia dalam islam,
selama di dunia tentunya memiliki batas akhir waktu sedangkan
setelahnya ada kematian yang akan datang menjemput. Untuk itu, perlu
kiranya melakukan instrospeksi diri, mengingat kematian, dan
mempersiapkannya dengan baik.
Ziarah kubur adalah salah satu ritual dalam islam yang mampu
mengingatkan kita terhadap kematian dan meyakini bahwa usia manusia
sangat terbatas akan menemui ajalnya. Hakikat Manusia tidak akan mungkin
berlangsung abadi di dunia. Rasulullah sering mengajarkan untuk
mengingat kematian serta melakukan ziarah untuk mengingatnya.
Semakin waktu berjalan tentu ciri-ciri akhir zaman, tanda-tanda kiamat kecil, akan semakin terlihat dan manusia harus segera mempersiapkan dirinya.
Hadist-Hadist Ziarah Kubur dalam Islam
Ziarah kubur dalam islam adalah sesuatu yang diperbolehkan atau tidak
dilarang. Hal ini sebagaimana disampaikan dalam beberapa hadist yang
menerangkan tentang ziarah kubur. Dalam hadist berikut ini disampaikan
bahwa ziarah kubur awalnya pernah dilarang namun kemudian Rasul
memperbolehkan untuk mengambil hikmah dan pelajaran darinya.
- Ziarah Kubur diperbolehkan oleh Rasulullah SAW
Hadits Buraidah bin Al-Hushaib radhiyallâhu ‘anhu dari Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa âlihi wa sallam beliau bersabda,
”Sesungguhnya aku pernah melarang kalian untuk menziarahi kubur, maka (sekarang) ziarahilah kuburan.” (HR Imam Muslim dan Abu Daud)
Dalam hadist di atas disampaikan bahwa ziarah kubur pada awalnya
dilarang dan setelah itu diperbolehkan oleh Rasulullah. Tentu saja ada
alasannya bahwa ziarah kubur menjadi diperbolehkan bukan tanpa sebab dan
nilai hikmah yang disampaikan. Perubahan masyarakat jahiliah menjadi
masyarakat yang lebih rasional dan madani tentu terjadi setelah
nilai-nilai ketauhidan disampaikan oleh Rasulullah. Pasca itu,
masyarakat bisa lebih menilai mana yang benar dan tidak serta tidak
sembarangan mempercayai atau mengkeramatkan benda mati ataupun patung.
- Mengingat Hari Akhir Lewat Ziarah Kubur
“Sebab ziarah kubur itu akan mengingatkan pada hari akhirat.” (HR Imam Al Baihaqy, Imam Nasai, dan Imam Ahmad)
Dari hadist diataspun dapat diketahui bahwa ziarah kubur dapat
mengingatkan kita terhadap kematian. Di zaman yang semakin dekat dengan
ciri-ciri akhir zaman atau tanda-tanda kiamat ini, tentu sangat
membutuhkan untuk manusia (khususnya seorang muslim) mengingat kematian
agar tidak terlena dengan kebahagiaan dunia serta bisa mempersiapkan
diri sebaik mungkin untuk menghadapinya.
Kematian tidak pernah diduga atau dapat direncanakan waktunya, namun
dengan mengingatnya lewat ziarah kubur, setidaknya bisa mengkondisikan
kita untuk selalu mempersiapkan diri. Untuk itu, ziarah kubur bisa
menjawab kebutuhan tersebut selain juga dari aspek kita mendoakan orang
yang sudah meninggal.
Hukum Ziarah Kubur dalam Islam
Hukum ziarah kubur
dalam islam menurut apa yang disampaikan oleh Rasulullah adalah sesuatu
yang diperbolehkan. Untuk itu, ziarah kubur menjadi suatu hal yang
berhukum mubah, tidak diwajibkan atau tidak juga menjadi suatu hal yang
haram untuk dilakukan. Melakukannya bisa mendapatkan hikmah dan
bernilai. Namun, waktu pelaksanaannya tentu diserahkan kepada
masing-masing orang yang akan melakukan.
Pelaksanaan waktu ziarah kubur pun juga tidak ditentukan langsung
oleh hukum islam. Pelaksanaan ziarah kubur bergantung kepada
masing-masing orang dan tentunya sesuai dengan kebutuhan. Pelaksanaan
ziarah kubur tidak hanya pada waktu idul fitri atau saat menjelang
ramadhan saja. Hal ini tidak ada hadist atau ayat quran yang menjelaskan
soal waktu.
Melakukan ziarah kubur tidak sama dengan seperti ibadah shalat atau
puasa yang sudah ditentukan waktu-nya. Ziarah kubur bisa dilakukan
kapanpun asal tidak menghalangi ibadah wajib lainnya.
Untuk ziarah kubur dalam islam, tentunya diperbolehkan asalkan dengan
catatan bahwa aktivitas ziarah kubur semata-mata untuk tetap
meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita terhadap Allah SWT.
Manfaat beriman kepada Allah SWT dan
manfaat tawakal tidak
bisa digantikan dengan apapun yang ada di dunia ini. Untuk itu
kesyirikan akan menghapus segala nikmat yang paling tertinggi tersebut.
Fungsi iman kepada Allah SWT tentu sangat banyak sekali ketimbang syirik,
dosa yang tak terampuni.
Ziarah kubur tidak boleh sedikitpun malah menjerumuskan umat islam kepada praktik kesyirikan.
Syirik dalam islam adalah perbuatan yang sangat dibenci Allah bahkan tidak akan terampuni sebelum manusia melakukan
taubatan nasuha, mulai dari melakukan
shalat taubat dan dengan pelaksanaan
cara taubat nasuha yang benar sesuai islam.
“Katakanlah: “Dia-lah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan
yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tidak
pula diperanakkan, dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia” (QS Al Ikhlas : 1-4)
Adab Melakukan Ziarah Kubur
Untuk melakukan ziarah kubur, tentu perlu mempertimbangkan dan
mengikuti hukum-hukum syar’i yang berlaku. Hal ini dilakukan agar sesuai
dengan tuntunan agama serta bisa bernilai ibadah. Sesuatu yang tidak
sesuai tuntunan agama, maka tentu saja akan bernilai keliru. Nilai
ibadah menjadi tidak sesuai dengan apa yang dimaksudkan.
Berikut adalah beberapa adab ziarah kubur :
- Memahami Tujuan Utama Berziarah Kubur
Sebagaimana yang disampaikan dalam hadist-hadist diatas, ziarah kubur
bertujuan untuk dapat mengambil pelajaran dan mengingat kematian.
Tujuan utama ini harus senantiasa dipahami dan diingat oleh muslim yang
hendak berziarah. Perlu diingat agar tidak terjerumus kepada
tujuan-tujuan lain yang bisa menyesatkan ibadah atau melenceng dari
keimanan terhadap Allah SWT.
Dari Imam Ash Shan’ani rahimahullah : “Semua hadits di atas
menunjukkan akan disyari’atkannya ziarah kubur dan menjelaskan hikmah
dari ziarah kubur, yakni untuk mengambil pelajaran seperti di dalam
hadits Ibnu Mas’ud : “
Karena di dalam ziarah terdapat pelajaran dan peringatan terhadap akhirat dan membuat zuhud terhadap dunia”.
Untuk itu, ritual berziarah kubur sejatinya membuat diri kita
senantiasa mengingat bahwa terbatasnya hidup manusia dan kembalinya ke
kubur tidak akan pernah membawa harta ataupun apa yang dimiliki di
dunia. Semuanya akan kembali sebagaimana terlahir tidak membawa apa-pun.
Jasad terurai dan ruh akan dimintai pertanggungjawaban kelak di
akhirat. Segala amalan ibadah sudah tidak bisa dilakukan lagi, karena
habisnya waktu di dunia.
- Mengucapkan Salam Ketika Masuk
Ketika memasuki kuburan, maka Rasulullah mengajarkan untuk
mengucapkan salam. Hal ini sebagaimana disampaikan dalam hadist berikut.
“Dari Buraidah
radhiyallahu ‘anhu, dahulu Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan mereka (para shahabat) jika mereka keluar menuju pekuburan agar mengucapkan “
Salam
keselamatan atas penghuni rumah-rumah (kuburan) dan kaum mu’minin dan
muslimin, mudah-mudahan Allah merahmati orang-orang yang terdahulu dari
kita dan orang-orang yang belakangan, dan kami Insya Allah akan menyusul
kalian, kami memohon kepada Allah keselamatan bagi kami dan bagi
kalian”
- Tidak Duduk dan Menginjak Atas Kuburan
Ketika memasuki kuburan Rasulullah memerintahkan agar tidak duduk di
atasnya atau menginjak kuburan. Hal ini sebagaimana disampaikan dalam
hadist berikut.
Dari Abu Hurairah
radhiyallahu ‘anhu, berkata : Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “
Sungguh
jika salah seorang dari kalian duduk di atas bara api sehingga membakar
bajunya dan menembus kulitnya, itu lebih baik daripada duduk di atas
kubur”
- Mendoakan Mayit
Di dalam kuburan tentu boleh kita mendoakan mayit atau orang yang
sudah meninggal, agar diberi kesalamatan dan juga diterima segala amal
baik yang telah dilakukannya. Terutama bagi seorang anak, doa untuk
keluarga atau orang tua nya yang sudah meninggal tentu menjadi sesuatu
yang diharapkan. Doa anak shaleh adalah salah satu doa yang akan
dikabulkan oleh Allah, sebagai hasil didik orang tua yang telah
membesarkannya.
Hal ini berdasarkan hadits ‘
Aisyah radhiyallahu ‘anha ketika beliau mengutus Barirah untuk
membuntuti Nabi yang pergi ke Baqi’ Al Gharqad. Lalu Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam berhenti di dekat Baqi’, lalu mengangkat tangan beliau
untuk mendo’akan mereka. Dan ketika berdo’a, hendaknya tidak menghadap
kubur karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang shalat
menghadap kuburan. Sedangkan do’a adalah intisari sholat.
- Tidak Berbicara Kasar atau Hal yang Bathil
Dijelaskan oleh Imam An-Nawawi bahwa tidak baik jika di dalam kuburan
berbicara hal yang bathil atau buruk. Untuk itu diperkenankan berbicara
yang baik dan mendoakan mayit yang baik-baik saja.
- Tidak diperbolehkan Menangis Meratapi Mayit
Diperbolehkan menangis dalam kuburan, asalkan bukanlah menangis yang
menyebabkan histeris dan hilang kesadaran diri. Tentu saja akan
berakibat mudhorot atau pingsan yang menyebabkan tidak terkontrolnya
diri dan emosi.