Posted by DKT ROHANI on Thursday, December 13, 2018
Allah SWT telah memerintahkan kepada hamba-hambanya untuk
taat dan tunduk kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam serta menjaga
dan menunaikan hak-haknya dengan cara bershalawat dan mengucapkan salam
penghormatan kepadanya. Allah SWT berfirman dalam surat Al Ahzab ayat 56
yang artinya,
ads
“Sesungguhnya Allah dan
malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang
beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam
penghormatan kepadanya.” (QS. Al-Ahzab : 56).
Sebagai muslim, kita sangat dianjurkan untuk membaca dan memperbanyak
shalawat sesuai dengan tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.
Adapun shalawat yang dibaca adalah shalawat yang biasa kita baca saat
tasyahhud. Hal ini didasarkan pada dalil sebagai berikut.
Para sahabat radhiyallahu ‘anhu bertanya kepada beliau shallallhu ‘alaihi wasallam, “(Wahai
Rasulullah), sungguh kami telah mengetahui cara mengucapkan salam
kepadamu, maka bagaimana cara kami mengucapkan shalawat kepadamu?”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam menjawab, “Ucapkanlah : “Ya Allah, bershalawatlah kepada (Nabi)
Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dan keluarga beliau … dst seperti
shalawat dalam tasyahhud.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Membaca dan memperbanyak membaca shalawat memiliki beberapa fadhilah dan keutamaan. Adapun fadhilah shalawat adalah memperoleh rahmat, ampunan, dan pahala yang berlimpah dari Allah SWT.
Sedangkan, keutamaan membaca shalawat
menurut beberapa riwayat adalah Allah bershalawat baginya sepuluh kali,
digugurkan sepuluh kesalahannya, dan diangkat derajatnya sepuluh
tingkat di akhirat nanti.
Apakah membaca shalawat harus dalam keadaan suci?
Menurut Imam An-Nawawi rahimahullah, membaca tasbih, tahlil, tahmid,
takbir, shalawat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan
dzikir-dizikir lainnya diperbolehkan bagi orang yang junub dan wanita
haid.
Dengan kata lain, membaca dan memperbanyak shalawat kepada Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam dan dzikir-dizikir lainnya tidak harus
dalam keadaan suci, baik dari hadats kecil maupun hadats besar. Hal ini
didasarkan atas hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha,
“Nabi shallallahu ‘alahi wasallam senantiasa berdzikir dalam setiap kesempatan waktunya.” (HR. Muslim).
Meskipun begitu, jika kita bershalawat atau berdzikir dalam keadaan
suci maka hal itu lebih utama. Dari Abi Juhaim bin al-Harits
radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
“Nabi kembali dari Bi’r Jamal (sebuah
kota terkenal dekat kota Madinah) lalu seseorang bertemu dengan beliau
seraya mengucapkan salam, Nabi tidak menjawabnya hingga beliau menemukan
tambak dan mengusap wajah dan tangannya kemudian menjawab salam orang
tadi.” (Muttafaq ‘Alaih)
Riwayat lainnya yakni hadits al-Muhajir bin Qunfud radhiyallahu
‘anhu, ia mengucapkan salam kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam
saat beliau berwudhu, beliau tidak menjawabnya sehingga selesai dari
wudhu’ nya, baru menjawab salamnya. Beliau bersabda,
“Sesungguhnya aku tidak suka
berdzikir kepada Allah ‘Azza wa Jalla kecuali dalam keadaan suci.” Atau
beliau mengatakan, “kecuali dengan bersuci.” (HR. Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ahmad, Al-Syaikh Al Albani berkata hadits ini shahih).
Sementara itu Imam An-Nawawi rahimahullah berkata,
“Kaum muslimin sepakat atas bolehnya
membaca Al Qur’an bagi orang yang berhadats yakni hadats besar dan
paling utama ia bersuci untuk membaca Al Qur’an.”
Kemudian, Imam al-Syaukani berkata,
“Apabila hadats kecil tidak
melarangnya dari membaca Al Qur’an, padahal ia dzikir paling utama, maka
bolehnya dzikir selainnya adalah lebih kuat.”
Dari beberapa dalil di atas dapat disimpulkan bahwa hukum membaca shalawat tanpa wudhu adalah diperbolehkan.
Meskipun begitu, jika sebelumnya berwudhu terlebih dahulu maka hal ini adalah lebih baik dan lebih utama. Karena salah satu manfaat wudhu dalam Islam adalah menghapus dosa-dosa dan mengangkat derajat orang yang kerap melakukannya di akhirat kelak.
Demkianlah ulasan singkat tentang hukum membaca shalawat tanpa wudhu. Artikel lain yang dapat dibaca di antaranya adalah keutamaan berdzikir, keutamaan dzikir setelah shalat, fadhilah bismillah, manfaat shalawat nariyah, fadhilah shalawat fatih, manfaat beriman kepada Allah SWT, dan bacaan doa dan dzikir setelah shalat. Semoga bermanfaat. Terima kasih.